PT Freeport & Rimbawan Timika Lepasliarkan Satwa di Hutan Kuala Kencana
Pelepasliaran Nuri Kelam dan Kesturi Kepala Hitam ke Hutan Kuala Kencana, Rabu (15/3/2023). Foto: Joe Situmorang/ Papua60detik
Pelepasliaran Nuri Kelam dan Kesturi Kepala Hitam ke Hutan Kuala Kencana, Rabu (15/3/2023). Foto: Joe Situmorang/ Papua60detik

Papua60detik - PT Freeport Indonesia bekerja sama dengan Rimbawan Timika melepasliarkan puluhan satwa dilindungi di Hutan Kuala Kencana, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan yang puncaknya jatuh setiap 16 Maret.

Adapun satwa yang dilepasliarkan, antara lain Nuri Kelam (Psedeus Puscata) 3 ekor, Kesturi Kepala Hitam (Lorius Lory) 15 ekor, Julang Irian (Rhyticeros Plicatus) 1 ekor dan seekor Ular Tanah (Stegonotus Sp).

"Atas nama PTFI, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang sangat baik dari berbagai pihak ini," kata VP Environmental PTFI, Gesang Setyadi.

PTFI sendiri sudah sekitar 15 tahun lebih melepasliarkan satwa dilindungi. Dalam rentang waktu itu, PTFI berhasil mengembalikan lebih 51 ribu satwa liar dengan beragam jenis ke habitat alamiahnya.

"Kami beroperasi di Papua yang sangat kaya dengan keanekaragaman hayati dan kami punya policy (kebijakan) untuk mendukung upaya-upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Papua," katanya.

Gesang menyebut, yang paling banyak dikembalikan ke habitat alamiahnya adalah spesies kura-kura moncong babi atau labi-labi.

Labi-labi yang masih berukuran kecil diselundupkan ke Hongkong. Di sana dipelihara sementara waktu sebelum jadi sajian di sejumlah restoran.

"Kita pernah memulangkan ribuan ekor labi-labi dari Hongkong ke Mimika untuk kita lepaskan di taman Nasional Lorentz," kata Gesang.

Untuk mendukung upaya pelestrian satwa dilindungi, PTFI menyiapkan kandang transit di MP 21. Satwa hasil sitaan atau yang diserahkan warga ditampung sementara di kandang transit ini sebelum dilepasliarkan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Bambang H Lakuy memastikan satwa yang dilepasliarkan adalah satwa memenuhi kualifikasi dalam proses habituasi di kandang transit PTFI.

“Perilaku satwa sudah kami pantau dengan saksama, dan kami nyatakan siap dilepasliarkan. Selain itu, semua satwa juga menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika,” kata Bambang. 

Ia mengakui, mencegah penyelundupan satwa liar dari Timika ke luar memang agak sulit. Di Timika banyak pintu keluar, pelabuhan kecil banyak yang tak terawasi. Yang terjadi akhirnya, satwa liar dari Papua disita di daerah tujuan.

Bambang juga tak menampik, banyak satwa liar yang jadi peliharaan warga di Timika. Pada soal ini, pihaknya mengedepankan edukasi dan kampanye.

"Makanya orientasi kita misalnya kepada satwa-satwa yang baru ditangkap dari hutan, yang dijual. Itu yang utama bagi kita. Ketika sudah jadi satwa peliharaan, porses meliarkan agak susah, terutama terkait penyakit dan kebiasaan pakan. Kan di alam tidak ada susu. Mengubah ke liar lagi perlu waktu," katanya. (Burhan)