Satgas Damai Cartenz Beberkan Peran Kalimak Wanimbo dalam Serangan di Mile 50
Papua60detik – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyerangan dan perampasan senjata api yang terjadi di kawasan Mile 50, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 11 Februari 2026 lalu.
Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyebut, aparat telah menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pelaku diketahui bernama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam.
“Pada Kamis, 5 Maret 2026, tim berhasil mengamankan Kalimak Wanimbo di Ilaga, Kabupaten Puncak. Ia diduga terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan sekaligus perampasan senjata api yang dilakukan oleh kelompok Jeki Murib dan kawan-kawan,” kata Yusuf, Jumat (6/3/2026).
Hasil penyelidikan, Kalimak Wanimbo diketahui berperan sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku, sehingga korban dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.
Setibanya di kawasan Mile 50, korban kemudian diserang oleh kelompok pelaku. Insiden tersebut menewaskan dua orang, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara itu, satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat.
Penangkapan Kalimak Wanimbo merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap Nis Kogoya pada 17 Februari 2026 di SP3 Timika, Kabupaten Mimika.
Menurut Yusuf, Nis Kogoya memiliki peran menyiapkan kendaraan yang digunakan oleh kelompok Jeki Murib untuk menuju rumah korban almarhum Sertu Arifin Cepa, serta turut terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut.
Selain itu, hasil penyidikan juga mengungkap bahwa Kalimak Wanimbo kerap berkomunikasi dengan salah satu pimpinan kelompok bersenjata, yakni Aibon Kogoya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
“Kami memang harus bersabar, pelan namun pasti. Negara hadir tidak hanya untuk menjaga perdamaian di Tanah Papua, tetapi juga menegakkan hukum terhadap setiap aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindak setiap aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kelompok Jeki Murib,” ujarnya.
Faizal menegaskan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus menjalankan penegakan hukum secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan profesional dan terukur demi menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung upaya aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan serta terus mendukung aparat keamanan. Peran serta masyarakat sangat penting, terutama dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya. (Eka)