Terkait Kekosongan Jabatan di Dinas PUPR, Bupati Mimika Bilang Begini

- Papua60Detik

Bupati Mimika, Johannes Rettob, foto; Martha/ Papua60detik
Bupati Mimika, Johannes Rettob, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Kepala Dinas PUPR , Robert Mayaut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan Aerosport di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika. 

Hal itu mengakibatkan kekosongan jabatan Kepala Dinas PUPR. 

Tak hanya kepala dinas, jabatan Kabid Bina Marga pun mengalami hal serupa. Kabidnya, Aldi Padua ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejari Mimika. 

Menyikapi kekosongan itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan belum bisa melakukan pergantian Kepala Dinas PUPR. Katanya, pergantian hanya bisa dilakukan apabila sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan. 

"Kita bisa ganti itu jika sudah betul-betul diputus di pengadilan, itu baru boleh. Tetapi kalau sekarang belum bisa buat apa-apa," katanya saat diwawancarai, Senin (16/06/2025). (Martha)




Bagikan :