Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Agimuga Kembalikan Rp 685 Juta ke Kejari Mimika
Kamis, 12 Juni 2025 - 19:52 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mimika (Kejari) telah menerima penyerahan uang sebesar Rp685.123.938,00 dari tersangka MP, penyedia jasa (CV. KA) pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan dan Bangunan Pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.
Dalam keterangan tertulis disebutkan, bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan secara sukarela oleh tersangka sebagai bentuk pengembalian sebagian dari kerugian keuangan negara yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023, diduga tidak dilaksanakan sama sekali, sehingga menimbulkan kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli kerugian keuangan negara.
Sebelumnya tim penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa uang sebesar Rp.86.676.126,00 akibat adanya kelebihan bayar pada konsultan pengawas pada Kegiatan Pembangunan Jembatan dan Bangunan Pelengkap (8m) di Distrik Agimuga.
Adapun total kerugian keuangan negara/daerah pada Kegiatan Pembangunan tersebut sebesar Rp771.800.064,00 telah di lakukan penyitaan.
Kini, uang sitaan tersebut telah dititipkan di Rekening titipan Kejaksaan Negeri Mimika pada Bank Nasional Indonesia dengan Nomor Rekening 0913949622 dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy Engel mengatakan, penyerahan uang itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.
"Kami memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat. Pengembalian uang negara tidak menghapus pidana, akan tetapi menjadi bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Ia bilang, Kejaksaan Negeri Mimika tetap berkomitmen untuk menangani perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengawal penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran. (Eka)