ASN Nongkrong di Jam Kerja, Pemprov Papua Tengah Janji Tindak Tegas
Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule. Foto : Elia Douw/Papua60detik
Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule. Foto : Elia Douw/Papua60detik

Papua60detik - Pj Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila kedapatan 'nongkrong' di kafe atau warung kopi saat jam kerja. 

Silwanus menegaskan, tidak akan mentoleransi perilaku ASN yang mengabaikan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Jika ditemukan ASN yang berkeliaran atau nongkrong di kafe maupun warkop (warkop) pada jam kerja, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. ASN harus menjadi contoh kedisiplinan dalam melayani masyarakat," kata Sekda Silwanus kepada wartawan usai apel gabungan OPS Ketupat Noken 2026 di bandara lama Nabire, Kamis (12/03/2026). 

Di sisi lain, Pj Sekda juga menyinggung potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. 

la memastikan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan intervensi terhadap pedagang yang sengaja menaikkan harga secara tidak wajar. 

“Kami akan melakukan pengawasan di lapangan. Jika ada pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar menjelang Idul Fitri, pemerintah akan turun tangan untuk menjaga stabilitas harga,” ujarnya. (Elia Douw)