Bentuk Timsus, Pemkab Mimika Mulai Evaluasi Kinerja Kepala Kampung
Papua60detik - Pemkab Mimika, Kamis (12/3/2026), membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kinerja 133 kepala kampung, Tim tediri dari tim teknis dan panitia penilai
Pj Sekda Mimika sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Abraham Kateyau menjelaskan pembentukan tim evaluasi dilakukan karena masa jabatan kepala kampung sebelumnya telah berakhir pada Desember lalu.
Berdasarkan ketentuan terbaru, masa jabatan mereka diperpanjang selama dua tahun sehingga perlu evaluasi kinerja secara menyeluruh.
Beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian antara lain pengelolaan anggaran kampung, khususnya penggunaan dana desa.
"Sebelum tanggal 30 Maret semua dokumen sudah harus ada. Karena per 1 April sudah harus ada keputusan terkait Plt kepala kampung. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Bupati untuk menerbitkan SK perpanjangan masa jabatan kepala kampung selama dua tahun ke depan," terang Abraham Kateyau saat diwawancarai.
Ia menekankan pentingnya dukungan para kepala distrik sebagai yang bersentuhan langsung dengan kampung-kampung di wilayahnya.
Pekan depan, tim evaluasi akan kembali menggelar pertemuan lanjutan sekaligus menghimpun hasil evaluasi dari setiap distrik terhadap kepala kampung di wilayah masing-masing.
"Dukungan dari para kepala distrik sangat penting, karena mereka yang paling mengetahui kondisi di kampung-kampung. Data dan dokumen yang ada di distrik akan sangat membantu proses evaluasi nanti," pungkasnya. (Martha)