Beredar SE Gubernur, Pemprov Papteng Tidak Terima Proposal Bantuan Dana
Surat Edaran Nomor: 800.1.12.4/225/SET/2026. (Istimewa)
Surat Edaran Nomor: 800.1.12.4/225/SET/2026. (Istimewa)

Papua60detik - Beredar surat edaran Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Nomor: 800.1.12.4/225/SET/2026 yang menegaskan sikap Pemprov Papua Tengah tidak lagi menerima menerima proposal permohonan bantuan dana dalam bentuk apa pun.

SE tersebut ditandatangani Gubernur Meki Nawipa pada 24 Februari 2026.

Isinya menyebut, keputusan tersebut diambil karena terjadi penyesuaian dan pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2026 yang berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya, Pemrov mengarahkan proposal bantuan dana diajukan ke pemerintah kabupaten sesuai domisili pengusul. Pemerintah kabupaten yang akan memproses sesuai kewenangan dan kondisi keuangan masing-masing daerah.

Pemprov meminta seluruh masyarakat, lembaga, gereja, yayasan, organisasi, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk memahami kondisi ini dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. (Elia Douw)