Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, foto: Martha/Papua60detik
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs mengatakan mengaku sedang mengawasi khusus depot-depot air minum isi ulang di Timika. 

Pengawasan terhadap depot air minum isi ulang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dinas Kesehatan juga akan mengevaluasi tingkat kerutinan pengawasan yang dilakukan oleh petugas. Namun, ia mengakui belum menerima laporan terkait hasil kualitas air dari depot-depot tersebut, padahal sudah hampir masuk bulan Juni. 

"Saya belum dapat laporan apakah dari depot air minum isi ulang itu ada yang tidak layak atau semuanya layak. Saya usahakan akan minta data itu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mengkonsumsi air selain air hujan," ujar Godfried saat diwawancarai, Jumat (29/05/2026). 

Ia mengingatkan masyarakat sebelum membeli, terlebih dahulu memperhatikan terkait rekomendasi atau izin dari Dinas Kesehatan di setiap depot air minum. 

Depot yang telah mengantongi izin resmi biasanya memiliki tanda atau surat izin yang dipasang di bagian depan depot sebagai bukti bahwa usaha tersebut telah melalui pemeriksaan dan memenuhi standar kesehatan.

"Depot air minum isi ulang yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan pasti sudah punya izin dari Dinas Kesehatan. Ini untuk menjamin bahwa air itu layak untuk dikonsumsi," pungkasnya. (Martha)