Dinkes Mimika Susun Perencanaan Kebutuhan Nakes Berbasis Data
Dinkes Mimika lakukan pendampingan Perhitungan Rencana Pemenuhan Tenaga Kesehatan, foto: Martha/Papua60detik
Dinkes Mimika lakukan pendampingan Perhitungan Rencana Pemenuhan Tenaga Kesehatan, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Kesehatan Mimika memperkuat perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan guna mendukung pemerataan layanan kesehatan hingga ke wilayah pesisir, pegunungan, dan daerah terpencil.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Papua Tengah, Kristianus Tebai mengatakan seluruh fasilitas kesehatan mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit harus memiliki data yang valid agar kebutuhan tenaga kesehatan dapat diketahui secara pasti dan distribusinya dilakukan secara merata.

Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Papua Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan melalui program pendidikan dokter dan dokter spesialis yang digagas Gubernur Papua Tengah.

Tahun ini, Pemprov Papua Tengah menargetkan pembiayaan pendidikan bagi 35 tenaga medis yang terdiri dari 20 dokter umum dan dokter gigi, 10 dokter spesialis, serta lima dokter subspesialis.

"Ketika kebutuhan tenaga kesehatan sudah dihitung secara akurat, kita bisa mengetahui kekurangan di setiap fasilitas kesehatan dan mengusulkannya secara tepat sehingga pemerataan tenaga kesehatan dapat benar-benar terwujud," ujar Kristianus Tebai pada pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga kesehatan, Rabu (17/06/2026). 

Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame, menjelaskan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus dilakukan secara tepat, terukur, dan berbasis data agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara adil dan merata.

Menurutnya, Kabupaten Mimika memiliki tantangan geografis yang kompleks sehingga ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

"Perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus dilakukan secara tepat, terukur, dan berbasis data yang kuat agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara adil dan merata," ucapnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Mimika, Septina Felle, menekankan keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai, baik dari sisi jumlah, jenis, kompetensi, maupun pemerataannya.

Melalui aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renbut Nakes) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan, kebutuhan tenaga kesehatan dapat dihitung berdasarkan metode yang telah ditetapkan sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengadaan sumber daya manusia kesehatan.

"Dengan adanya aplikasi ini, rencana kebutuhan Nakes dari Kementerian Kesehatan, dapat dihitung berdasarkan metode yang telah ditetapkan dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengadaan sumber daya manusia kesehatan," pungkasnya. (Martha)