DPMPTSP Mimika Perkuat Pendampingan Perizinan Usaha
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong pelaku usaha memahami dan mengurus perizinan secara mandiri melalui Bimtek sistem OSS-RBA, Kamis (13/08/2026)
Perwakilan Kementerian Investasi, Adi Maulana, selaku narasumber pada kegiatan tersebut, menilai pemahaman pelaku usaha di Mimika terkait perizinan sudah cukup baik. Namun, masih diperlukan koordinasi dan pendampingan, terutama karena keterbatasan SDM di DPMPTSP Mimika.
Menurutnya, beberapa pelaku usaha masih menghadapi kendala terkait NIB dan KBLI. Persoalan tersebut ada yang dapat diselesaikan di PTSP, sebagian harus perlu dikoordinasikan dengan tim teknis maupun Kementerian Investasi/BKPM.
"Kalau dibandingkan dengan daerah Papua yang lain, seperti Jayapura dan Papua Selatan, pemahaman pelaku usaha di Mimika sebenarnya sudah mulai menyamai. Namun, memang masih perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan PTSP," ujarnya saat diwawancarai.
Ia menambahkan, legalitas usaha juga membantu pemerintah memiliki data usaha yang resmi serta berkontribusi terhadap penerimaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, ke depan pelaku usaha mampu mengurus perizinannya secara mandiri melalui OSS sehingga prosesnya lebih cepat dan menghemat waktu serta biaya.
"Sekarang sistemnya sudah berbasis digital, proses pengurusan izin seharusnya bisa dilakukan dengan lebih cepat. Kalau dulu prosesnya masih manual, kita harus datang ke sana, ke sini, dan ke berbagai tempat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Investasi, Hendrikus Hayon, menegaskan DPMPTSP akan terus memperkuat pelayanan dan pendampingan perizinan, termasuk membantu pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pengurusan melalui OSS-RBA
"Kami berharap kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha. Tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya. (Martha)