Dugaan Pemerasan di Area Pendulangan, Polisi Tunggu Laporan Korban
Ilustrasi pelaku pemerasan. Foto: Generated by Canva
Ilustrasi pelaku pemerasan. Foto: Generated by Canva

Papua60detik - Dugaan kasus pemerasan dilaporkan terjadi di area pendulangan Mile 40, Kabupaten Mimika, pada 4 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, korban disebut mengalami kerugian cukup besar, berupa delapan unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp30 juta, serta emas hasil pendulangan seberat kurang lebih 45 gram.

Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Kuala Kencana menyarankan korban segera membuat laporan polisi (LP) guna memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penanganan lebih lanjut karena belum ada laporan resmi dari korban. 

Informasi yang diterima polisi sejauh ini masih sebatas laporan internal dari pihak security yang berasal dari aduan masyarakat.

“Untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut, kami masih menunggu perkembangan. Apalagi lokasi kejadian berada di Mile 40, sehingga membutuhkan kejelasan laporan dari pihak korban,” ujar Kapolsek, Senin (9/2/2026). 

Ia menambahkan, hingga kini belum ada korban yang datang melapor ke Polsek Kuala Kencana terkait dugaan perampasan barang, baik berupa uang tunai maupun hasil dulang emas.

“Pada prinsipnya, kami siap menindaklanjuti. Namun untuk memastikan kejadian tersebut, kami masih menunggu adanya pengaduan resmi dari korban. Jika laporan sudah masuk, tentu akan kami proses sesuai prosedur,” pungkasnya. (Eka)