Kampung Seed Agung Geger, Polsek Muting Bongkar Pabrik Miras Lokal
Aparat kepolisian sektor Muting musnahkan miras lokal milik warga Kampung Seed Agung berinisial YU. Foto: Polsek Muting
Aparat kepolisian sektor Muting musnahkan miras lokal milik warga Kampung Seed Agung berinisial YU. Foto: Polsek Muting

Papua60detik – Suasana tenang Kampung Seed Agung, Distrik Muting, mendadak heboh. Pada Senin siang, 14 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIT, aparat Polsek Muting menggerebek sebuah rumah warga yang diduga menjadi lokasi produksi miras lokal ilegal. 

Hasilnya sungguh mengejutkan, ratusan liter bahan miras dan alat produksi ditemukan tersembunyi di balik dinding rumah.

Pemilik rumah, seorang perempuan berinisial YU, tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti. 

Polisi menyita 3 jeriken berisi rendaman bahan baku (± 90 liter), 1 galon (± 15 liter), 1 ember (± 25 liter), hingga 10 liter miras lokal siap edar! Tak hanya itu, ditemukan juga alat masak dan pipa penyulingan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras secara ilegal.

Kapolsek Muting, Ipda Melkianus Bunga, yang memimpin langsung operasi ini mengatakan bahwa semua bahan berbahaya tersebut langsung dimusnahkan di tempat. 

"Kami tumpahkan seluruh cairan miras agar tidak sempat beredar. Peralatan produksinya kami sita untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Aparat menduga lokasi ini telah lama menjadi tempat produksi tersembunyi yang menyuplai miras ke wilayah-wilayah sekitar.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas miras ilegal yang kerap menjadi sumber keributan, kekerasan, bahkan tindak kriminal lainnya,” tegas kapolsek.

Polisi kini tengah mendalami kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas. 

Kapolsek mengimbau warga Muting untuk tidak takut melapor jika mengetahui ada aktivitas miras ilegal.

“Cukup satu laporan, kami tindak tegas dan terukur. Muting harus bebas dari miras," tegasnya. (Jamal)