Pentingnya Mencatatkan Pernikahan, Disdukcapil Kembali Gelar Nikah Massal
Papua60detik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika mencatat tahun ini sekitar 300 pasang suami istri sudah mengikuti nikah massal dan sudah dicatatkan di catatan sipil.
Jumlah itu masih di luar pasangan yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk mencatatkan pernikahannya. Per hari, bisa datang tiga pasang. Bahkan, kadang belasan pasangan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari pentingnya mencatatkan pernikahan.
Biasanya, Disdukcapil gelar acara nikah massal ketika menyambut hari-hari tertentu, seperti HUT RI dan HUT Mimika. Dalam waktu dekat Discapil juga akan melaksanakan nikah massal menyambut HUT KORPRI tanggal 25 November di Tongkonan.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dolfina Ritiauw menyebut, pencatatan pernikahan secara resmi menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak.
Ia menilai, masih banyak masyarakat yang menganggap sepele akta nikah dan berpikir bahwa nikah secara agama sudah cukup dan sah. Bahkan, Disdukcapil menemukan ada beberapa pasangan yang sudah menikah puluhan tahun, tetapi belum tercatat di Disdukcapil. Namun, ketika ada kebutuhan seperti keperluan pendidikan anak, pasangan tersebut akhirnya mencatatkannya.
"Ini karena tuntutan anak-anak. Mereka mau mendaftar ke TNI/Polri, kan harus melampirkan akte nikah orang tua. Itu yang biasanya membuat mereka datang. Umumnya karena kebutuhan," kata Dolfina, Selasa (18/11/2025).
Ia pun menegaskan, meskipun pernikahan sudah sah secara agama, tapi tanpa pencatatan resmi dari pemerintah, pernikahan tersebut belum memiliki kekuatan hukum. Dokumen pernikahan yang sah pasti akan dibutuhkan dalam berbagai urusan, seperti pendidikan anak dan kepemilikan hak-hak lainnya.
"Nikah agama itu sah di hadapan Tuhan dan manusia. Tetapi dia belum berkekuatan hukum kalau belum dicatatkan. Bahkan untuk cerai diperlukan dokumen yang sah untuk disidangkan, karena di situ ada dicatatkan hak istri, suami, anak. Masyarakat harus tahu itu," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Mimika Damaris Tappi mengatakan, nikah massal sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mempermudah masyarakat mencatatkan pernikahannya. Dan program ini juga disambut baik oleh masyarakat.
Menyambut HUT Korpri 2025, sudah banyak pasangan yang mendaftar. Disdukcapil menargetkan 100 pasangan. Bukan hanya menyasar ASN dan Honorer, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum. Pengumpulam dokumen terakhir adalh tanggal 24 November, Damaris berharap masyarakat memanfaatkan momen ini
“Kita akan menggelar acara nikah massal pada tanggal 25 November 2025. Kita harap di momen ini, masyarakat umum bisa ikut mengambil bagian mencatatkan pernikahan mereka,” pungkasnya. (Martha)