Polisi Bekuk Maling Motor di Halaman Kantor Pelni Timika
Papua60detik – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Kantor Pelni Timika, Jalan Kartini, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Babat Polres Mimika bersama Opsnal Polsek Mimika Baru.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/3/2026) setelah polisi menindaklanjuti laporan korban selaku pemilik kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam milik korban.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono.
“Pelakunya kami amankan untuk proses hukum lanjut,” ujar Ibnu.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 09.05 WIT di halaman Kantor Pelni Timika, Jalan Kartini.
Saat melancarkan aksinya, pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Rekaman video tersebut kemudian beredar luas di media sosial, sehingga memudahkan aparat kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Eka)