Satgas Damai Cartenz Identifikasi 7 Pelaku Pembakaran Pesawat AMA
Konferensi pers Satgas Damai Cartenz-2026 terkait  kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT AMA dan pembunuhan pilot berkebangsaan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F Goselin di Mako Brimob Polda Papua Tengah, Timika, Rabu (8/7/2026). Foto: Istimewa
Konferensi pers Satgas Damai Cartenz-2026 terkait kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT AMA dan pembunuhan pilot berkebangsaan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F Goselin di Mako Brimob Polda Papua Tengah, Timika, Rabu (8/7/2026). Foto: Istimewa

Papua60detik – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 membeberkan perkembangan penyelidikan kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot berkebangsaan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F Goselin, dalam konferensi pers di Mako Brimob Polda Papua Tengah, Timika, Rabu (8/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol I Gusti Gede Era Adhinata.

Yusuf Sutejo mengatakan, tim penyidik telah menuntaskan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, sebagai bagian dari penyelidikan penyerangan yang terjadi pada 2 Juli 2026.

Tim penyidik diberangkatkan ke lokasi pada 4 Juli 2026. Setibanya di TKP, petugas melakukan pengamanan dan sterilisasi area sebelum melaksanakan dokumentasi, pemotretan, pembuatan sketsa, pengukuran, pemasangan garis polisi, pemeriksaan kondisi pesawat, serta pengumpulan barang bukti.

Hasil olah TKP menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90 persen. Kerusakan paling parah berada di bagian tengah badan pesawat, sementara posisi pesawat saat ditemukan masih mengarah ke landasan pacu.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa bangkai pesawat yang hangus terbakar, sisa abu dan arang, serpihan badan pesawat, serpihan kawat ban, satu selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, serta sampel tanah yang akan diperiksa di laboratorium forensik.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan visual dan pengukuran terhadap posisi pesawat, lokasi ditemukannya korban, posisi drum avtur, serta sejumlah titik lainnya untuk mendukung analisis forensik dan rekonstruksi peristiwa. Saat olah TKP berlangsung, jenazah Kapten Nicholas F. Goselin telah lebih dahulu dievakuasi.

Usai pemeriksaan di lokasi utama, tim penyidik melanjutkan penyisiran di sekitar kawasan Balinggama dan menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas kelompok bersenjata. Di lokasi tersebut terdapat papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap 7 Balinggama."

Dari honai itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu noken, syal bermotif Bintang Kejora, pakaian loreng, celana loreng, kopel, sangkur beserta sarung, dua bilah parang, satu senapan angin, satu senter, dua kotak obat, satu kartu SIM Telkomsel, empat kartu memori kamera, tujuh kartu memori telepon seluler, satu unit kamera Sony, satu tripod, satu tas ransel loreng, serta satu tas selempang yang berisi dokumen dan identitas anggota TPNPB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 telah mengidentifikasi tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut, yakni Maromi Balingga, Ardi alias Adiel Bahabol, Laloho Sobolim, Dani Amohoso, Nason Sobolim, Kornius Balingga, dan Sita Pahabol. Identifikasi pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman.

"Penyidik akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yusuf.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kelompok tersebut diperkirakan beranggotakan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, hingga senjata api rakitan. Pendalaman terhadap jaringan, mobilitas, dan sumber persenjataan kelompok masih terus dilakukan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebelum insiden terjadi warga Balinggama telah menyatakan penolakan terhadap keberadaan kelompok kriminal bersenjata Kompi Bakusip Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin Maromi Balingga karena menginginkan wilayah mereka tetap aman dan tidak menjadi lokasi aksi kekerasan.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku maupun pihak yang memberikan bantuan, akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Selain menangani perkara tersebut, Satgas terus meningkatkan pemantauan terhadap pergerakan kelompok bersenjata di sejumlah wilayah Papua. Seluruh personel di lapangan telah diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengamanan objek vital, mengoptimalkan deteksi dini, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi maupun propaganda yang belum dapat diverifikasi, serta terus mendukung upaya aparat dalam menjaga keamanan di Tanah Papua," pungkasnya. (Eka)