Sepakat Berdamai, Dua Kelompok di Jalan Baru Timika Patah Panah dan Tukar Babi
Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:23 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Dua kelompok yang sebelumnya bertikai di Jalan C Heatubun (Jalan Baru) Timika melakukan proses adat perdamaian dengan cara patah panah dan tukar babi, Sabtu (28/12/2024). Prosesi adat ini menandai berakhirnya pertikaian.
Kubu Riki Dolame dengan kubu Tomi Dolame masing-masing mempersiapkan satu ekor babi dan panah beserta anak panah.
Babi itu kemudian dipanah lalu ditukarkan dan dilanjut dengan prosesi patah panah yang dilakukan oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha sebagai penengah setelah menerima panah dari kedua pihak.
Usai prosesi adat, kedua pihak menandatangani kesepakatan damai. Keduanya menyatakan apabila kemudian hari terjadi pertikaian kembali maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada lagi perang, siapapun yang melakukan perang akan saya proses hukum yang berlaku," ujar Kapolres saat patah panah.
Kata Kapolres, pertikaian antar kelompok ini bukanlah perang suku. Faktanya, kedua kelompok masih keluarga dalam satu marga.
Sebelumnya, kedua kelompok tersebut terlibat saling serang di Jalan C Heatubun Timika pada 25 Desember 2024 hingga menyebabkan korban jiwa.
Pj Bupati Puncak Nenu Tabuni pada Jumat 27 Desember 2024 mendatangi kelompok bertikai dengan tujuan menguatkan perdamaian.
Hingga kesepakatan damai terjalin, pemerintah Kabupaten Mimika tidak juga membuka suara atas peristiwa yang terjadi. Bahkan tak satupun pejabat Pemkab Mimika yang hadir pada saat prosesi adat perdamaian.
Kedua belah pihak mengapresiasi Pj Bupati Puncak dan Anggota DPRD Puncak atas kepeduliannya terhadap hal yang terjadi, serta aparat keamanan. (Eka)