Serahkan SK THK2 dan PPPK, Bupati Deiyai: Pemalas Akan Dicoret
Papua60detik - Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote menyerahkan SK bagi 130 orang THK2 dan PPPK, Senin ( 29/9/2025) pagi.
Melkianus Mote mengaku sebelumnya telah menyerahkan SK CPNS, THK2, dan PPPK kepada 600 orang pada tahap pertama. Setelah menyerahkan SK pada 130 pegawai ini, tersisa 90 orang yang belum mendapat SK.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
"Ini saya pernah janji mereka saya akan selesaikan pada Desember mendatang tetapi akan diproses lebih cepat," kata Bupati.
Ia menegaskan tak segan mencoret pegawai yang terbukti malas.
"Di efisiensi ini saya akan melakukan pengurangan pegawai-pegawai yang pemalas, dan honorer-honorer yang pemalas saya kurangi, CPNS, THK2, dan PPPK yang pemalas saya akan coret," katanya.
Selain itu, kepada para pegawai ia menekankan soal kedisiplinan, khususnya pada jam kerja dan ketepatan waktu hadir saat kegiatan pemerintah.
"Jika ada saat pertemuan-pertemuan juga kalau pertemuan sudah mulai tidak boleh ada ASN yang masuk," katanya. (Elia Douw)