Sidak Distributor Pangan di Timika, Loka POM Temukan Produk Kedaluwarsa
lPapua60detik - Guna memastikan produk makanan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Papua Tengah meningkatkan pengawasan dengan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah distributor, Selasa (10/03/2025).
Kali ini, Loka POM sidak di PT Usaha baru lestari dan PT Sinar Jaya Distrindo dan akan berlanjut ke distributor lain di Timika.
Plh Kepala Loka POM, Irmawati menjelaskan pengawasan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap bulan. Namun, menjelang Idul Fitri, Loka POM melakukan intensifikasi pengawasan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Kementerian Keagamaan.
"Tujuan kami adalah untuk menjamin bahwa produk makanan yang beredar di Kabupaten Mimika ini seluruhnya aman. Ada pun intensifikasi kami fokus terhadap produk pangan yang tidak memiliki izin edar, produk pangan yang rusak, dan produk pangan yang kedaluwarsa," ujarnya saat diwawancarai,
Ia menyebut, proses pengawasan dimulai dari hulu yaitu dari distributor, grosir, hingga toko ritel. Irmawati mengaku, petugas masih menemukan beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan di sejumlah ritel pangan. Temuan tersebut berupa produk kedaluwarsa dan produk rusak.
Meski jumlahnya tidak banyak, Loka POM disanksi dengan memusnahkan barang tak layak edar tersebut.
"Memang produk-produk yang rusak dan kedaluarsa tadi memang ada, tapi mereka sudah memberikan label dan tanda bahwa produk itu memang tidak untuk dijual," terangnya. (Martha)