Tidak RAT, Koperasi Bakal Kehilangan Dukungan Pemerintah
Papua60detik - Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi meminta seluruh koperasi segera Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebelum batas waktu yang ditentukan pada bulan ini.
Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut berlaku bagi semua koperasi, baik koperasi merah putih maupun koperasi lainnya yang tersebar di berbagai wilayah. Apabila todak dilaksanakan, sistem pendataan koperasi secara otomatis akan menghapus koperasi yang tidak aktif dari sistem nasional.
"Dari koperasi manapun yang tidak melaksanakan RAT, maka tahun depan di sistem dengan sendirinya akan hilang, sehingga harus dilaksanakan," ujar Samuel Yogi saat diwawancarai, Kamis (12/3/3025).
Selain itu, koperasi yang tidak menjalankan RAT juga terancam kehilangan berbagai fasilitas dan dukungan dari pemerintah daerah.
"Kalau tidak melaksanakan RAT, maka tersendirinya semua surat izin,apapun dan kami akan berhentikan. Tidak ada lagi kalau mau minta bantuan ini, itu. Bantuan-bantuan untuk koperasi tidak ada untuk ke depan. Kecuali koperasi yang sudah berjalan dengan baik, koperasi yang sehat," tegasnya.
Samuel mengingatkan, koperasi yang selama ini hanya mengajukan proposal bantuan tanpa memiliki usaha jelas, tidak lagi menjadi prioritas pemerintah. Saat ini, jumlah koperasi di Kabupaten Mimika mencapai sekitar 300 lebih. (Martha)