DP3AP2KB Mimika Rencana Bangun Rumah Aman bagi Korban Kekerasan
Kepala DP3AP2KB Mimika, Johana Arwam, foto: Martha/Papua60detik
Kepala DP3AP2KB Mimika, Johana Arwam, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika merencanakan rumah aman.

Kepala DP3AP2KB Mimika, Johana Arwam mengatakan rumah aman bersifat mendesak karena banyak korban kasus kekerasan yang membutuhkan penanganan cepat dan tempat perlindungan.

Saat ini,  pelayanan dan pelaporan masih dilakukan di gedung P2TP2A yang statusnya masih menyewa di Jalan Henggi. 

DP3AP2KB mencatat, hinga Agustus  jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 35 korban. Kasus kekerasan terhadap anak meliputi kekerasan fisik 3 kasus, seksual 18 kasus, kekerasan psikis 2 kasus, trafficking 1 kasus, hak asuh anak 2 kasus. 

Data kasus KDRT terdiri dari kekerasan fisik 1 kasus, penelantaran 1 kasus, kekerasan psikis 5 kasus. 

DP3AP2KB juga mencatat satu laki-laki jad korban kekerasan psikososial.. 

Angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan di Kabupaten Mimika. Sebab, masih ada laporan yang sudah dicabut serta kasus-kasus yang tidak terlaporkan. 

"Terkait kekerasan, kita sekarang lagi berupaya ke depan ini pembangunan rumah aman itu bisa ada. Kemudian penanganan-penanganan kasus kekerasan bisa jalan secara maksimal," ujar Johana, Jumat (28/08/2026). 

Johana menyebut, P2TP2A dan rumah aman merupakan dua fasilitas yang mendesak dan dibutuhkan untuk mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedua bangunan tersebut direncanakan dibangun tahun depan. 

"Sedapat mungkin kami adakan tempat yang ketika secara tiba-tiba dibutuhkan kami segera tanggap untuk itu. P2TP2A dan rumah aman kebutuhannya urgen. Lokasinya sudah ada tinggal progres pembangunan," pungkasnya. (Martha)